TUGAS ANALISIS KASUS KESEHATAN
MENTAL INDONESIA
NAMA : SITI
HASANAH
NPM : 1A514355
KELAS : 2PA12
TRANSGENDER DORCE
GAMALAMA
Ø Latar Belakang
Dalam suatu kasus yang
sekarang, terjadi ketidak jelasan antar status jenis kelamin yang dia memiliki.
Contohnya dia seorang laki-laki tetap dalam jiwanya dia memiliki jiwa wanita maupun kasus sebaliknya. Dan ada juga orang memiliki dua
jenis kelamin yang tidak jelas apakah status kelaminnya yang sebenarnya. Hal
tersebut membuat mereka berbeda dengan yang lainya. Mereka dianggap tidak
normal dan berbeda dengan yang lainnya. Walaupun mereka berbeda dengan pria dan
wanita normal tetapi sebagai warga negaranya. Mereka memiliki hak dan kewajiban
untuk negaranya, terutama Hak Asasi Manusia. Seorang Waria memiliki HAM yang sama dengan pria dan wanita normal lainya, walaupun
di mata masyarakat dia dianggap tidak jelas dengan status yang dimiliki dan
menjadi bahan cemooh serta dapat dikucilkan oleh lingkungan.
Dari kasus di atas menjelaskan bahwa seseorang yang tidak
jelas dengan status kelaminnya disebut transgender yang merupakan suatu gejala
ketidak puasan seseorang karena merasa tidak adanya kecocokan antara bentuk
fisik dan kelamin dengan kejiwaan ataupun adanya ketidakpuasan dengan alat
kelamin yang dimilikinya.
Ø Pembahasan
§ Pengertian
Transgender adalah istilah
yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang melakukan, merasa, berpikir
atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir.
"Transgender" tidak menunjukkan bentuk spesifik apapun dari orientasi
seksual orangnya. Orang-orang transgender dapat saja mengidentifikasikan
dirinya sebagai heteroseksual, homoseksual, biseksual, panseksual,
poliseksual, atau aseksual.
§ Tanda-tanda transgender yang bisa
dilacak melalui DSM, antara lain:
(1) Perasaan tidak
nyaman dan tidak puas dengan salah satu anatomi seksnya;
(2) Berharap dapat
berganti kelamin dan hidup dengan jenis kelamin lain;
(3) Mengalami
guncangan yang terus menerus untuk sekurangnya selama dua tahun
(4) Adanya
penampilan fisik interseks atau genetik yang tidak normal;
(5) Dan dapat ditemukannya
kelainan mental semisal schizophrenia.
§ Faktor penyebab terjadinya transgender
(1) Faktor bawaan
(hormon dan gen)
Faktor genetik
dan fisiologis adalah faktor yang ada dalam diri individu karena ada masalah
antara lain dalam susunan kromosom, ketidak seimbangan hormon, struktur otak,
kelainan susunan syaraf otak,
(2) Faktor
lingkungan.
Faktor
lingkungan di antaranya pendidikan yang salah pada masa kecil dengan membiarkan
anak laki-laki berkembang dalam tingkah laku perempuan, pada masa pubertas
dengan homoseksual yang kecewa dan trauma, trauma pergaulan seks dengan pacar,
suami atau istri.
§ Dampak Menjadi Transgender
(1) Mereka dianggap memiliki perbedaan
yang membuat orang memandang itu tidak layak untuk hidup berdampingan.
(2) Biasanya mereka dikucilkan dari lingkungan
dan dijadikan bahan pembicaraan atau cemooh oleh masyarakat sekitar. Bahkan
mereka dianggap membawa pengaruh negativ untuk lingkungan masyarakat.
(3) Diskriminasi yang mencederai hak
waria sebagai warga negara misalnya mencari pekerjaan. Dan merekapun juga
dianggap sampah masyarakat.
(4) Kebanyakan masyarakat memandang
seorang yang terkait kasus transgender seperti waria memiliki pandangan
negatif, karena mereka menganggap bahwa seorang transgender itu telah mengubah
kodrat yang diberikan Tuhan sejak lahir dan itu merupakan larangan agama.
Ø Kasus
Dorce Gamalama
(lahir di Solok, Sumatera Barat, 21 Juli 1963; umur 52 tahun, lahir dengan nama
Dedi Yuliardi Ashadi) adalah penghibur Indonesia. Ia telah berkecimpung dalam
profesi pelawak, pembawa acara, film, dan musik. Karier musiknya diawali dengan menyanyi
bersama kelompok Bambang Brothers waktu ia masih SD. Di SMP ia semakin tidak
tertarik pada pelajaran sekolah dan lebih memusatkan perhatian pada karier
menyanyi. Selain itu ia juga mulai menyadari kecenderungannya untuk tertarik
pada pria. Hal ini juga ia manfaatkan untuk membuat penampilannya di panggung
tambah menarik, yaitu melawak dengan berpura-pura menjadi wanita. Ketika itulah
ia mendapatkan nama panggilan dari Myrna pemimpin kelompok tari waria Fantastic
Dolls, yaitu Dorce Ashadi.
Karena semakin
merasa terperangkap dalam tubuh seorang laki-laki, ia kemudian memutuskan untuk
operasi ganti kelamin menjadi seorang wanita. Hal ini dilakukannya di Surabaya.
Walaupun mendapat tentangan dari berbagai pihak, hal ini juga diberitakan luas
oleh media massa dan membuat Dorce semakin terkenal. Setelah muncul di TVRI
stasiun daerah Surabaya, ia mulai muncul juga di TVRI pusat Jakarta dan
diundang untuk tampil di berbagai kota di Indonesia. Hal ini diikuti oleh film
Dorce Sok Akrab dan Dorce Ketemu Jodoh, dan kontrak rekaman.
Ø Analisis Kasus
1. Analisis
kasus ini menggunakan Teori Erich Erikson yaitu Pasca-Aliran Freud
(Post-Freudian) dimana Dorce mengalami gangguan pada tahap perkembangan
kepribadiannya. Erickson adalah orang yang menyumbangkan istilah kritis
identitas. Teori yang dikemukakan Erickson mengembangkan tahapan perkembangan
anak-anak Freud menjadi remaja, masa dewasa, dan usia lanjut. Erickson
menyatakan bahwa tiap tahap, perjuangan psikososial spesifik memberikaan
kontribusi pada pembetukan kepribadian. Dari mulai remaja hingga seterusnya,
perjuangan tersebut berbentuk krisis identitas, yaitu titik balik dalam hidup
seseorang yang dapat memperkuat atau memperlemah kepribadian. Erikson
menekankan pada pengaruh sosial dan sejarah untuk menguraikan tahapan
psikoseksual setelah masa kanak-kanak. Terbukti pada saat Dorce remaja, ia
merasa bahwa identitasnya adalah wanita walau sebenarnya ia terlahir sebagai
lelaki.
2. Pada
kasus ini, Dorce mengalami gangguan di salah tahap perkembangan psikoseksual.
Dimana pada salah satu tahap perkembangan menurut Erickson tidak dilewati
secara baik. Pemahaman tentang tahapan perkembangan psikoseksual Erikson
membutuhkan pemahaman tentang beberapa poin. Pertama, pertumbuhan terjadi
berdasarkan prinsip epigenetik, yaitu satu bagian komponen yang tumbuh dari
komponen lain dan memiliki pengaruh waktu tersendiri, namun tidak menggatikan
komponen sebelumnya. Kedua, di dalam tiap tahapan kehidupan terdapat interaksi
berlawanan, yaitu konflik antara elemen sintonik (harmpnis) dan elemen distonik
(mengacaukan). Disini rasa percaya berlawanan dengan rasa tidak percaya ( Basic
Trust vs Mistrust), mungkin ini yang dialami oleh seorang Dorce Gamalama dimana
ia merasa tidak percaya diri dengan keadaan fisiknya sebagai lelaki, dia
cendrung nyaman dengan penampilan sebagai wanita.
3. Ketiga,
ditiap tahap konflik antara elemen distonik dan sintonik menghasilkan kualitas
ego dan kekuatan ego yang Erickson sebut sebagai kekuatan dasar (basic strength).
Diantara rasa percaya dan tidak percaya munculnya harapan, kualitas ego yang
memungkinkan seseorang untuk maju ketahap selanjutnya. Seorang yang memiliki
“gangguan seksualitas” akan berbenturan dengan kenyataan dan akan mengacaukan
pada tahapan perkembangan yang dilaluinya. Dia akan marasakan kebingungan akan
dirinya karena dia mempunyai kekuatan dasar atau kekuatan ego yang tidak sesuai
dengan kenyataan dirinya.
4. Keempat,
terlalu sedikitnya kekuatan pada satu tahap mengakibatkan patologi inti (core
pathology) pada tahap tersebut dan setiap tahap memiliki potensi patologi inti.
Biasanya yang terjadi seorang anak yang tidak memperoleh cukup harapan selama
masa bayi akan berlawanan dari harapan. Orang yang mengalami transgender pada
masa kecilnya biasanya tidak diharapkan untuk tumbuh menjadi apa yang telah
dimilikinya. Seseorang terlahir sebagai laki-laki namun pengharapan orang tua
pada si anak tsb menjadi seorang wanita dan orang tuanya juga memperlakukan
sebagai seorang anak perempuan. Hal ini bisa terjadi dan bisa menjadi penyebab
seseorang yang mengalami ganguan seksualitas dan memutuskan untuk trans gender.
5. Kelima,
kedelapan tahap perkembangan Erickson tidak hanya mengacu pada tahap
psikososial, namun juga tak pernah meninggalkan aspek biologis dalam perkembangan
manusia. Tidak hanya karena lingkungan sosial seseorang menjadi trans gender
tapi juga ada faktor biologis dalam dirinya. Seseorang bisa saja terjebak
didalam tubuh yang tidak sesuai dengan kepribadiannya, dalam kasus ini Dorce
mempunyai lebih banyak hormon perempuan yang dihaslkan daripada hormon
laki-laki. Hal itu yang menyebabkan Dorce menjadi suka berdandan dan suka
segala sesuatu yang menjadi kesukaan perempuan.
6. Keenam,
peristiwa peristiwa ditahap sebelumnya tidak menyebabkan perkembangan kepribadian
selanjutnya. Ketujuh, selama tiap tahapan, khususnya sejak remaja dan
selanjutnya perkembangan kepribadian ditandai oleh krisis identitas yang
Erickson sebut sebagai “titik balik”. Krisis identitas ini terjadi pada tahap
remaja, pada tahap ini seseorang mengalami pubertas , remaja mencari peran baru
untuk membantu mereka menemukan jati diri, idenstitas seksual, ideologis dan
pekerjaan mereka. Disinilah tahap yang berperan dalam pengambilan keputusan
siapa jati diri seseorang karena pada tahap ini remaja mengalami masa identas
versus kebingungan idenitas. Seorang Dorce Gamalama juga mengalami krisis
identitas, ia memutuskan apa yang ia yakini dan apa yang dia percaya tentang
dirinya. Ia merasa bahwa jati dirinya sebagai seorang perempuan bukan sebagai
seorang laki-laki. Pilihan yang tentu saja sulit, ketika keluarganya mengetahui
bahwa dia dilahirkan sebagai seorang laki-laki dan untuk memutuskan untuk
mengambil langkah mengikuti kata hatinya juga merupakan suatu tahap yang sangat
sulit. Karena belum tentu keluarga dan lingkungan sosial mendukung tentang
keputusannya. Disinilah peran sosial dalam pembentukan kepribadian maupun untuk
membantu masa krisis identitas seseorang. Jika lingkungan sosial dan keluarga
mendukung apa yang menjadi keputusan Dorce, maka Dorce pun akan mudah memilih
jati diri yang sesuai dengannya. Hingga ia memutuskan untuk transgender.
Meskipun banyak orang yang masih bertanya tanya tentang dirinya, namun Dorce
cukup percaya diri karena ia mempunyai kekuatan dasar dalam dirinya sebagai
seorang perempuan dan juga mendapat dukungan dari lingkungan sekitarnya seperti
keluarga dan teman dekatnya. Dengan dukungan sosial iniliah yang membuat dena
menajadi lebih berani dalam memilih kariernya dan bisa menjadi seorang transgender
yang sukses.
v Pandangan saya terkait pada
kesadaran akan Kesehatan Mental di Indonesia
Berdasarkan beberapa kasus yang berkaitan dengan
kesehatan mental, masyarakat Indonesia kurang aware akan pentingnya kesehatan
mental karena berdampak langsung terhadap kehidupan masing-masing individu dan
juga lingkungan sekitarnya. Selain itu,
sebagai sesama manusia kita masih kurang bisa untuk menerima kekurangan orang
lain. Dalam hal ini termasuk sikap tidak menerima berbagai kondisi yang dialami
oleh penderita gangguan mental. Perilaku negatif dari masyarakat dan stereotip
bahwa penderita gangguan mental adalah seorang aneh dan berbahaya yang sering
diberikan masyarakat kepada para penderita semakin mempersulit penderita untuk
dapat menerima penanganan yang sesuai dan menghambat proses kesembuhan dan
adaptasi sosial penderita.
Kondisi semakin diperburuk dengan sikap masyarakat
yang lebih memilih untuk melakukan pemasungan daripada mencari psikolog, psikiater
ataupun mental health care. Berbagai kondisi tersebut membuat para penderita
semakin kesepian dan terisolasi. Sebagian bahkan menginternalisasi pesan dan
membentuk citra diri negatif sehingga para penderita merasa tidak layak untuk
hidup dan memilih untuk melukai diri sendiri bahkan bunuh diri.
v Masukan untuk meningkatkan
kesadaran Kesehatan Mental di Indonesia
1. Mengurangi
stigma negatif terhadap para penderita serta menyadari dan menerima bahwa para
penderita sebenarnya juga merupakan seorang manusia yang layak untuk
mendapatkan perhatian dan penanganan yang sesuai.
2. Selain
itu, pemerintah dapat memberikan sosialisasi dan edukasi tentang berbagai
gangguan mental untuk mengurangi stigma dan salah persepsi yang sering
disematkan masyarakat kepada penderita.
3. Pemerintah
juga perlu untuk lebih memperhatikan fasilitas dan kualitas dari penanganan
penderita.
4. Pendidikan
yang lebih baik juga perlu diberikan kepada orang – orang yang concern dan
aktif dalam menangani penderita.
5. Sudah
saatnya alokasi dana dari pemerintah tidak hanya digunakan untuk kesehatan
fisik semata tetapi juga kesehatan mental, mengingat banyak pula riset yang
menyatakan bahwa sebagian besar masalah kesehatan fisik berakar pada masalah
mental.
DAFTAR PUSTAKA
Juwilda
(2010). Transgender : Manusia keragaman
dan kesetaraan. Palembang : Universitas Sriwijaya
Ofm
Semiun Yustinus (2006). Kesehatan mental
1. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.
Feist
, Jess & Gregory .J.Fiest (2013) .Teori
Kepribadian. Jakarta : Salemba Humanika
Alwisol
(2009). Psikologi Kepribadian. Malang
: UMM Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar